Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Ditilang? Sidang aja yuk....

7 Agustus 2010   04:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:15 2465 0
Membaca running text di sebuah televisi swasta menyabutkan 5 hari sterilisasi jalur busway satgas telah menilang sekitar 5300 kendaraan bermotor yang melanggar dengan memasuki jalur busway, artinya sehari rata-rata lebih dari 1.000 kendaraan yang melanggar aturan rambu-rambu lalu lintas, karena selain busway atau bis transjakarta kendaaraan dilarang memasuki jalur khusus busway, sehingga siapa saja yang melanggar dengan memasuki jalur khusus tersebut harus ditilang, tidak peduli kendaraan menteri, pejabat ataupun presiden sekaligus.Pro dan kontra dengan adanya busway ini banyak bermunculan, tetapi dalam tulisan saya ini tidak membahas pro dan kontranya, meskipun penulis setuju dengan adanya moda transportasi masal semacam busway yang ada saat ini, hanya saja jumlah armada harus ditambah. Kaitanya dengan kendaraan yang masuk jalur busway ini disebabkan “dimakan”nya hingga sekitar sepertiga jalan raya yang ada untuk dibuat jalur khusus bis transjakarta ini.

Dengan adanya jalur khusus yang dibuat untuk bis transjakarta ini membuat pengendara nekad memasuki jalur tersebut karena aka sedikit mempercepat lajunya dari pada terjebak kemacetan jalan yang membuat jenuh setiap orang, khususnya pengendara kendaraan bermotor. Tujuan adanya moda transportasi ini untuk mengurangi kemacetan di ibu kota Jakarta, selain menggunakan metode 3 in 1 pada jam dan jalur tertentu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun