Separasi dalam agama dan negara dapat diartikan sebagai adanya jarak politis antara organisasi agama dan negara bangsa. Jika kita melihat dalam konteks indonesia yang pada dasarnya negara Indonesia tidak mendaulat diri sebagai negara yang agamis namun bukan juga negara sekuler. Konsep separasi antar agama dan negara yang dalam hal ini disebut sekularisasi bisa berwujud berbagai bentuk tiap-tiap negara. Jika kita melihat dalam lingkup Indonesia, konsep sekularisasi yang dipakai harus dilihat dari sudut pandang sejarah terlebih dahulu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL