Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Normatif Pemilu

20 Mei 2023   10:11 Diperbarui: 20 Mei 2023   10:13 118 0
Kedaulatan ada ditangan rakyat, begitulah arti sebenarnya kekuasaan di negara yang menganut sistem Demokrrasi. Rakyat terlibat secara langsung ataupun tidak langsung dalam hal menentukan arah dan tujuan suatu organisasi besar yang dinamakan "NEGARA". Tentunya terdapat mekanisme dalam hal tersebut, yaitu "Pemilu". Setiap negara yang menganut sistem demokrasi akan melaksanakan yang namanya pemilu. Sama halnya di Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 pasal 22E, "Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, serta anggota DPRD diselenggarakan berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali", ini membuktikan segala jenis pemilihan dan waktu pemilihan sudah ditentukan dan kegiatannya dilindungi oleh undang-undang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun