"April MOP", "rakyat kena prank lagi", "Astaghfirullah" dan komen heboh lain waktu saya mengunggah screen shot jawaban admin Fanspage BPJS Kesehatan di status FB atas pertanyaan saya. Saya bertanya mengenai "mengapa iuran BPJS April 2020 ternyata belum kembali seperti semula (tarif lama sebelum 1 Januari 2020)" Ternyata jawabanya adalah karena BPJS belum mendapat salinan hasil keputusan MA. Saya upload jawaban admin FP, barangkali ada teman yang paham hukum bisa memberikan solusi. Tapi eeh malah komen pada heboh hihihi.
KEMBALI KE ARTIKEL