Bogor (28/02/20) -- Sembako di pasar tradisional modern Cikereteg, Kecamatan Caringin mengalami ketidakstabilan harga. Minyak goreng menjadi salah satu produk yang harga dan stoknya tidak stabil. Diketahui harga minyak menjadi tidak stabil karena adanya kebijakan pemerintah, Indonesia Bebas Minyak Goreng Curah mulai 1 Januari 2020. Sejak diberlakukannya kebijakan tersebut, pendistribusian minyak goreng kemasan di pasar Cikreteg menjadi tidak lancar dan barang sulit untuk didapatkan.
KEMBALI KE ARTIKEL