Melihat situasi pandemi dan kesenjangan sosial di Indonesia sekarang ini, dapat dilakukan upaya untuk membantu mengurangi angka kesenjangan sosial yang ada di Indonesia, salah satunya yaitu pemberdayaan keluarga kaum dhuafa. Keluarga dhuafa adalah golongan manusia yang senantiasa hidup dalam zona kemiskinan, ketertindasan, ketidakberdayaan, kelemahan dan penderitaan yang terus menerus. Contohnya fakir miskin, anak terlantar, orang cacat dan anak-anak yatim. Oleh karena itu mereka sangat memenuhi kriteria untuk diberdayakan guna mengurangi kesenjangan sosial di Negara kita ini.
Sesungguhnya Allah berfirman : "Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros" (Qs Al Isra 17:26).
KEMBALI KE ARTIKEL