Pada awalnya kita menyayangkan sikap masyarakat yang memilih untuk main hakim sendiri alih-alih melaporkannya kepada pihak penegak hukum. Namun perasaan itu tak bertahan lama setelah membaca kasus kedua, mengenai penghentian penyelidikan atas kasus pemerkosaan 3 anak dibawah umur oleh ayah kandungnya.
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap jalannya penegakan hukum jarang mendapat skor yang tinggi dari waktu ke waktu. Bahkan di negara maju seperti Amerika Serikat, sebuah kerusuhan berbau rasisme meledak karena sikap polisi yang dinilai over reaksi saat berupaya menahan warga berkulit hitam namun berakhir dengan hilangnya nyawa warga.
Pusat Kajian Pembangunan dan Pengelolaan Konflik (Puspek) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga melakukan survei terkait dengan Indeks Kepercayaan Kepada Presiden (IKKP) Tahun 2021.
Dilansir Galamedia dari Antara, survei IKKP dilakukan selama bulan Februari 2021, dan melibatkan 800 responden yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia.
Hasilnya dari tujuh kategori yang disurvey, tingkat lepercayaan masyarakat pada penegakan hukum di era Kepresidenan Jokowi adalah paling rendah jika dibandingkan dengan 6 kategori lainnya yang rata-rata mendapat skor nol koma diatas 70 .
Selisih skor sampai 3,02 jika dikomparasi dengan kategori pelestarian lingkungan hidup yang meraih nilai 70,52.
Hasil survey hanya membuktikan secara ilmiah tentang kurangnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum di Indonesia. Melengkapi anekdot yang telah umum beredar :
"Jika kehilangan Ayam tak usah repot lapor polisi, supaya tidak kehilangan kambing".