Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Status WTP Dari BPK RI Sebagai Sesat Pikir ?

9 Oktober 2021   03:22 Diperbarui: 9 Oktober 2021   04:29 188 0
Salah satu acara ritual setiap tahun bagi hampir segenap penyelenggara pemerintahan  adalah "Perayaan Status WTP  (Wajar Tanpa Pengecualian)" yang diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Salah satu model selebrasi yang dilakukan adalah dengan merilis berita di berbagai media agar predikat ini dapat diketahui khalayak. Ada upaya membuat kesan bahwa Kepala Pemerintahan yang bisa menyandang  status WTP ini  adalah pemerintahan yang telah dikelola dengan baik alias tidak melakukan praktek korupsi.

Menariknya, beberapa kasus di tanah air  malah mencatat adanya Kepala Daerah yang dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selang tak lama setelah Daerahnya mendapat anugerah status WTP.

Mari kita tengok kasus di Kabupaten Karangasem misalnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun