Salah satu model selebrasi yang dilakukan adalah dengan merilis berita di berbagai media agar predikat ini dapat diketahui khalayak. Ada upaya membuat kesan bahwa Kepala Pemerintahan yang bisa menyandang status WTP ini adalah pemerintahan yang telah dikelola dengan baik alias tidak melakukan praktek korupsi.
Menariknya, beberapa kasus di tanah air malah mencatat adanya Kepala Daerah yang dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selang tak lama setelah Daerahnya mendapat anugerah status WTP.
Mari kita tengok kasus di Kabupaten Karangasem misalnya.