Bangkalan - Polres Bangkalan membuktikan komitmen-nya untuk  menuntaskan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke Polres Bangkalan, buktinya dalam operasi Sikat Semeru yang digelar sejak tanggal 6 Juli hingga 17 Juli tahun 2020, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 12 tersangka dengan 11 kasus,kasus Curat, curas, curanmor, sajam  serta kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.Â
KEMBALI KE ARTIKEL