Bangkalan - Kejahatan tindak pidana kasus kriminal di Kabupaten Bangkalan kembali menjadi salah satu perhatian utama penegak hukum di kota berjuluk Dzikir dan Sholawat tersebut. Seperti yang tampak pada hari ini Jum'at (13/03/2020), Polres Bangkalan kembali merilis 9 tersangka kasus kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).Â
KEMBALI KE ARTIKEL