Pandemi COVID-19 memberikan perubahan dan dampak besar dalam semua aspek kehidupan. Terlebih didunia pendidikan, salahsatunya yaitu diterapkan kebijakan sekolah daring atau sekolah online. . Menteri Pendidikan melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19), menghendaki agar seluruh peserta didik bisa mendapatkan layanan pendidikan yang optimal namun tetap mengutamakan protokol kesehatan guna memutus rantai Covid-19 semaksimal mungkin
KEMBALI KE ARTIKEL