Kabar gembira bagi seluruh jamaah dan petugas haji tahun ini. Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh No. 135 tahun 2019, pemondokan jamaah haji Indonesia di Mekah tahun ini akan dibagi zonasi per embarkasi.
KEMBALI KE ARTIKEL