Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Tingginya Utang Negara yang Tidak Dapat Menanggulangi Kesejahteraan

22 Agustus 2023   02:23 Diperbarui: 22 Agustus 2023   02:23 138 0
Utang negara Indonesia yang tinggi semakin memprihatinkan di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Keuangan, pada bulan Juni 2023, utang yang dimiliki pemerintah Indonesia mencapai Rp6,5 triliun. Situasi utang publik per 31 Desember 2020 adalah 39,39%, masih jauh lebih rendah dari provisi saat ini. Namun, pertumbuhan utang sejak tahun 2015 telah melampaui pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penerimaan pemerintah, baik pajak maupun bukan pajak.
Pembangunan nasional membutuhkan dana yang cukup besar, yang masuk dalam APBN. Penerimaan untuk mengakui pengeluaran APBN berasal dari penerimaan negara dan penerimaan keuangan. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa utang negara Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Walaupun utang pemerintah dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, namun utang negara tidak dapat dikelola dengan baik, maka utang pemerintah menjadi beban bagi masyarakat negara di kemudian hari. Namun perlu diperhatikan bahwa dalam pelaksanaan dan pengelolaan utang atau pinjaman, Pemerintah memiliki aturan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun