Banyak jamaah haji yang kelabakan, ketika Menag menyarankan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 69 juta. Menurut informasi Kemenag, biaya Haji sesungguhnya berkisar Rp 98.8 juta per jamaah. Pembayaran BPIH dilakukan dengan skema 60% atau 69 juta dari Jamaah dan 40% atau Rp 30 juta dari nilai Manfaat Dana Haji.
KEMBALI KE ARTIKEL