Menkeu Sri Mulyani  menyatakan bahwa  "Sertifikasi enggak mencerminkan apa-apa, hanya prosedural untuk mendapat tunjangan." Ungkapan tersebut adalah sebuah ungkapan yang benar namun kurang tepat. Benarnya karena  menjelaskan  sebagian realitas  guru, kurang tepatnya karena bukan jawaban ini yang dikehendaki para guru.
KEMBALI KE ARTIKEL