Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Risalah Poligami Salah Kaprah Interpretasi Ayat

20 Agustus 2021   14:59 Diperbarui: 20 Agustus 2021   15:05 279 2
Di masa sebelum Masehi, kaum lelaki memandang bahwa perempuan itu tak ubahnya sebagai barang dagangan bahkan bisa diwariskan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun