Ribut-ribut masalah pelaksanan kongres apakah menyalahi statuta dengan campur tangan pemerintah dalam pelaksanaan kongres?, belum lagi soal verifikasi keabsahan anggota nanti apakah sebuah institusi atau person yang berhak di kongres nanti?, seolah tidak berhenti dan terus membahana opini yang beredar saat ini, tampaknya kalau melihat hal tersebut jalan damai yang telah dirintis pemerintah sepertinya akan mengalami stgnan lagi, jadi untuk saat ini jangan berharap kisruh selesai dengan segara yang ada malah menambah polemik baru.
KEMBALI KE ARTIKEL