Bagi yang tinggal di perkotaan, saat berkendaraan hampir bisa dipastikan melewati persimpangan jalan yang memberlakukan lampu lalu lintas. Bahkan aturan rambu lalu-lintas dan lampu penyeberangan ini sudah masuk dalam kurikulum pendidikan yang tentu saja dipelajari sejak dini. Â Tidak hanya dalam mata pelajaran berbahasa Indonesia, dalam pelajaran berbahasa asing pun (Bahasa Inggris) mengenai rambu lalu-lintas ini pun dipelajari juga.
KEMBALI KE ARTIKEL