Para founding fathers kita memiliki sebuah pandangan kedepan yang luar biasa dalam menjaga kebhinnekaan indonesia. Mereka memahami bahwa komposisi multi religi serta multikultural Indonesia hanya dapat direkatkan dengan tidak menjadikan asas satu agama sebagai asas negara. Harapan mereka adalah,indonesia harmonis secara horizontal.
KEMBALI KE ARTIKEL