Pemilu 2019 telah dilaksanakan. Akan tetapi, tahapan dan prosesnya masih tetap berlanjut hingga nanti keluar hasil ketetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terlepas dari hasil
quick count (QC)
atau hitung cepat lembaga survei yang memenangkan salah satu paslon capres-cawapres, penting bagi kedua paslon, timses, ataupun pendukungnya agar tidak baper dan bijak menanggapinya.
KEMBALI KE ARTIKEL