Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Anjak Piutang Syariah: Solusi Likuiditas UKM

2 Maret 2010   13:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:39 1861 0
Dua puluh tahun yang lalu, penulis mendapat kesempatan bekerja di sebuah perusahaan pembiayaan (joint venture)yang mengkhususkan diri memberikan layanan anjak piutang (factoring), yaitu perusahaan yang membeli piutang dagang suatu perusahaan secara bertahap. Perusahaan pembiayaan tempat penulis bekerja tersebut merupakan satu2nya perusahaan pembiayaan yang berani menawarkan anjak piutang non-recourse (perusahaan anjak piutang menanggung risiko macet, apabila tidak ada dispute dalam tagihannya). Layanan ini sangat menolong para klien dalam mengelola arus kas, karena uang yang tertahan pada piutang dagang (karena menjual secara kredit) dapat dicairkan dan diputarkan untuk produksi kembali. Dengan demikian, perputaran usahapun semakin cepat dan yang pasti, arus kas klien menjadi lebih baik. Klien kami kebanyakan adalah UKM yang memiliki pelanggan-pelanggan dari perusahaan yang besar (contohnya, pemasok dari Hero, pemasok dari Unilever, pemasok dari pabrik-pabrik besar)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun