Reaksi dunia terhadap Undang-Undang Cipta Kerja cukup menggembirakan. Secara filosofis seakan upaya Indonesia dalam menarik investor luar diartikan sebagai keberanian negara ini dalam menutup jalan para birokrat opportunis dan calo tukang catut ijin setiap proyek investasi sebagaimana layaknya hambatan rent seeker yang biasa terjadi di negara berkembang.
KEMBALI KE ARTIKEL