Kemerdekaan bangsa Indonesia yang terlembagakan dalam kesepakatan membentuk konstitusi Negara guna menjamin tegaknya martabat kemanusiaa, keadilan dan kehormatan setiap anak-anak bangsa tanpa terkecuali, Negara dengan pemerintahan dan birokrasi sebagai penemuan akademis lembaga atau organisasi kekuasaan paling mutakhir yang diyakini dapat mewujudkan idealisme dan tuntutan dari warga Negara.
KEMBALI KE ARTIKEL