Kementerian Agama sebagai Pihak yang diberi tugas Penyelenggaraan ibadah haji telah berubah menjadi lahan bisnis yang menggiurkan. Bagi pihak kementerian Agama berupaya mendapatkan keuntungan dengan berbagai cara dan modus kebusukannya, sehingga kebusukan Kemenag memperparah pengelolaan haji yang semakin buruk. Dari penelusuran PUSAKA, dana-dana masyarakat melalui setoran awal yang terkumpul di rekening Kementerian Agama Suryadharma Ali sangat rawan Pembusukan dan penyelewengan.