Banyak orang yang terjebak “perspektif” Hak Asasi Manusia bidang sipil dan politik. Pelanggaran yang kemudian dipahami dalam artian kekerasan fisik yang terjadi dan jatuh korban secara fisik (meninggal dan luka-luka). Sementara kasus seperti pemiskinan dan hilangnya peluang kesejahteraan bagi TNI Polri dan jutaan orang keluarganya akibat kebijakan ataupun perundang-undangan dianggap bukan sebagai sebuah pelanggaran HAM.