Kebijakan pemerintah mengenai ASO (Analog Switch Off) resmi dilakukan pada tanggal 2 November 2022 dan dilakukan secara bertahap pada beberapa wilayah kabupaten. Di dalam Pasal 60A UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengharuskan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital. Oleh karena itu, pemerintah menghimbau agar masyarakat mulai menggunakan STB (Set Top Box) bagi pengguna tv analog baik tv tabung maupun tv layar datar.
KEMBALI KE ARTIKEL