Prajurit adalah garda terdepan ketahanan nasional. Sejak menandatangani perjanjian bersedia menjadi prajurit, maka sejak itu seluruh keluarga dan atau bakal pasangan prajurit pun terikat pada perjanjian tersebut. Perjanjian tersebut bukan sekedar perjanjian biasa. Bukan sekedar kontrak antara pembeli dan penjual. Namun kontrak yang dibuat antara negara dengan para abdi negaranya. Sedangkan bentuknya adalah sumpah setia dan janji akan melindungi setiap jengkal tanah dan rakyat di daerah kedaulatannya.
KEMBALI KE ARTIKEL