Judul tulisan saya kali ini merupakan pertanyaan yang kerap kali saya dapatkan di dalam ruangan praktek psikiatri, baik dahulu ketika saya masih menjalani pendidikan sebagai calon spesialis kedokteran jiwa ataupun saat ini ketika saya sudah berpraktek sebagai seorang psikiater. Meskipun saya tidak terlalu pasti berapa persisnya jumlah pasien atau keluarganya yang bertanya namun mengingat sangat seringnya hal ini ditanyakan maka saya memperkirakan lebih dari 70 persen pasien saya ataupun keluarganya menanyakan hal ini. Pertanyaan ini sering ditanyakan sehingga tentu ada alasannya, dibalik pertanyaan pasien atau keluarganya saya sering melihat adanya kecemasan dan kekhawatiran yang timbul akibat mitos seputar “obat penenang” yang beredar kuat di dalam masyarakat.