Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

SENGAT SUMPAH MUBAHALAH ANAS

25 September 2014   07:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   23:36 255 1
Bukan Anas Urbaningrum jika tidak menjadi magnitude pemberitaan, bukan karena terbuktinya Anas melakukan tindak pidana pencucian uang dan divonis 8 tahun oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi yang menderanya, melainkan permintaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim untuk melakukan sumpah Mubahalah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun