Pemilihan umum (Pemilu) adalah salah satu tonggak demokrasi yang berfungsi sebagai instrument rekruitmen politik serta memfasilitasi proses sirkulasi elite politik. Tanpa proses rekruitmen dan sirkulasi yang berjalan secara periodik dan berdasarkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, maka demokrasi akan berakhir. Pemilu juga mempunyai fungsi kontrol terhadap kekuasaan yang cenderung absolut apabila tidak dikontrol. Tanpa Pemilu maka terbuka peluang terjadi diktum politik : power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely.