Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Demo KPU Sumut, Menyoal Iklan Kampanye DPD 3,7 Miliar Rupiah

29 Maret 2019   00:57 Diperbarui: 29 Maret 2019   01:01 100 1
Demo KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (28/3/2019) bisa jadi pelampiasan puluhan wartawan Kota Medan yang tak puas dengan kinerja personil penyelenggara Pemilu di daerah ini.

Demo KPU Sumut, Tuntut Mundur Ketua KPU

Persoalan demi persoalan kian merembet kemana-mana. Tak cuma masalah iklan kampanye calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perwakilan Provinsi Sumut. Soal pengkotak-kotakan wartawan yang bertugas meliput di sini pun mencuat ke permukaan. Tidak itu saja, komisioner KPU Sumut dituding tak faham aturan main, hingga menuntut Yulhasni sebagai Ketua KPU Sumut dituntut copot dari jabatannya.

Namanya demo, tuntutan mereka sah-sah saja. Namun jika dikupas satu persatu, mungkin bisa jadi persoalan.

Satu hal yang mungkin menarik untuk dipersoalkan adalah soal 'kue iklan' yang sedang diributi itu. Ya, dalam aksi demo yang berdurasi 30 menit, para kuli tinta yang ditugaskan para Pemimpin Redaksinya meliput kegiatan-kegiatan di KPU Sumut menyoal iklan kampanye DPD yang konon jumlahnya cukup fantastis mencapai Rp 3,7 miliar.

Setidaknya itu menurut asumsi para pendemo. Sebagaimana yang sudah santer diberitakan di sejumlah media online, pagu anggaran iklan media sebesar Rp 3,7 miliar dipecah sendiri dengan alat bukti hasil rapat pleno komisioner KPUD Sumut menjadi 3 media televisi dan 3 media radio sebesar Rp 2,7 miliar. 3 media cetak sebesar Rp 630 juta dan 5 media daring (online) sebesar Rp 154 juta.

Kacamata pendemo memang ada benarnya, jika mengacu pada Keppres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang jasa setidaknya rencana penayangan iklan kampanye DPD itu diumumkan seluas-luasnya. Okelah, KPU Sumut memiliki website sendiri. Apakah itu cukup, bahwa seluruh pengumuman sudah dipublikasikan di website itu?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun