Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Harus Memberikan Sanksi Tegas terhadap Oknum PNS

28 Maret 2016   05:54 Diperbarui: 28 Maret 2016   07:54 130 0
Garis Sempadan Bangunan (“GSB”) sebagaimana dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan bagian III huruf C merupakan aturan yang harus dikeluarkan oleh Penguasa Wilayah (Gubernur/Bupati/Walikota) dan wajib dipatuhi oleh segenap komponen masyarakat sesuai dengan visi pembangunan di wilayah tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun