Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Ekonomi Wilayah dan Konsep Pembangunan

31 Oktober 2022   02:47 Diperbarui: 31 Oktober 2022   06:27 171 1
Dalam Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan Ruang wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur yang terkait kepadanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional. Suatu wilayah diberi oleh suatu negara untuk dikelola dan menjadi hak milik agar memudahkan melakukan proses pemerataan di setiap wilayah. Pembangunan suatu wilayah, tidak pernah lepas kaitannya dengan pembangunan ekonomi wilayah atau daerah. Dalam pembangunan ekonomi suatu wilayah atau daerah adalah upaya yang dilakukan pemerintah wilayah atau daerah agar dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya yang terdapat pada suatu daerah atau wilayah tersebut, sehingga dapat menciptakan sebuah lapangan pekerjaan baru dan membuat sebuah peningkatan perekonomian pada wilayah atau daerah tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun