Sontak saja, keputusan MK itu ikut menggoyangkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Perlu diketahui bahwa koalisi itu terdiri dari 12 partai politik yakni, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Garuda, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).