Beberapa wilayah di Indonesia mengeluarkan keputusan untuk meliburkan sekolah-sekolah pada level tertentu. Ada juga seruan "social distancing" saat berada dengan orang lain.
Beberapa wilayah juga memerintahkan setiap orang baru yang masuk ke wilayah mereka mesti dikarantina selama 14 hari. Apalagi kalau mereka berasal dari tempat di mana Covid-19 terjadi secara meluas.
Seorang teman baru tiba dari Indonesia ke Filipina sepekan lalu. Saat dia masuk di salah satu kabupaten, teman ini diminta oleh tim medis setempat untuk dikarantina selama 14 hari. Mau atau tidak, dia mesti tinggal di rumah selama 14 hari. Dalam waktu 14 hari, tim medis melakukan check kesehatan secara rutin. Ini adalah bagian dari aturan untuk menjaga kemungkinan penyebaran virus Corona.
Aturan dan kebijakan baru memang sulit untuk diterima. Keputuran untuk karantina juga mungkin untuk sebagian besar orang adalah pengalaman yang tidak mengenakkan. Apalagi kalau kecenderungan untuk keluar dari rumah dan berada dengan orang lain. Tinggal di rumah dengan aktivitas yang sama bisa membuat orang menjadi bosan.
Dalam konfrensi pers yang dibuat oleh Presiden Filipina, Duterte saat deklarasi "karantina" Manila, dia mengingatkan apa yang mesti dilakukan oleh para peserta didik selama masa karantina.
Dalam masa karantina, semua sekolah diliburkan. Padahal sebagaian besar sekolah hanya menanti waktu untuk mengakhiri tahun ajaran baru. Beberapa di antaranya sudah siap untuk menghadapi tamat sekolah.
Dalam arahannya Presiden Duterte meminta para siswa untuk tinggal di rumah dan menggunakan waktu itu untuk belajar. Pergi jalan-jalan atau berkunjung ke tempat keramaian, seperti mall dan tempat wisata tidak diijinkan.
Karantina dan "lockdown" merupakan upaya untuk mencegah virus Covid-19 menyebar terlalu jauh. Sejauh ini, upaya ini masih dinilai sebagai salah satu solusi tepat sasar dalam menyikapi situasi merebaknya wabah Covid-19.
Meski demikian, keberhasilan dari proses karantina dan "lockdown" ini sangat bergantung dari siapa saja yang berada di wilayah karantina tersebut.
Pemerintah sudah membuat aturan dan panduan yang jelas bagi masyarakat selama masa karantina dan di tengah situasi penyebaran Covid-19.
Aturan dan panduan pemerintah seyogianya diikuti dan dituruti. Biasanya saat kita tidak mengikuti aturan dan panduan itu, kita bisa berhadapan dengan kekacauan dan persoalan.
Dalam konteks persoalan Covid-19, aturan karantina "lockdown" dan arahan tentang persoalan Covid-19 tidak akan terselesaikan kalau masyarakat tidak kooperatif dengan aturan dan arahan pemerintah.
Seperti misal, keputusan untuk meliburkan sekolah-sekolah. Di balik keputusan ini, para peserta didik seharusnya menggunakan waktu itu untuk berada di rumah daripada menghabiskan waktu berada di luar dan berkumpul dengan teman-teman.
Atau juga, keputusan pemerintah untuk menutup tempat-tempat wisata. Di balik keputusan itu, pemerintah mempunyai intensi untuk menghindari keramaian massa. Pasalnya, keramaian menjadi salah satu situasi yang memungkinkan penyebaran Covid-19 kalau ada penderita yang kebetulan berada di antara keramaian massa tersebut.
Menjadi persoalan saat orang melihat peluang berwisata di tempat lain. Pada titik ini, mereka tidak memahami intensi dari aturan dan keputusan yang dibuat untuk pemerintah. Secara tidak langsung, mereka hanya tidak memedulikan keselamatan diri mereka sendiri.
Mengikuti aturan dan arahan pemerintah merupakan salah satu cara untuk melawan penyebaran Covid-19. Ini juga menjadi kontribusi kita untuk memecahkan persoalan Covid-19.
Presiden Jokowi mengeluarkan arahan lengkap demi mencegah meluasnya virus Corona di Indonesia (kompas.com 15/03/2020). Salah satu arahan Presiden Jokowi adalah meminta untuk menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Arahan ini bisa menjadi aturan yang mesti diikuti. Kalau arahan ini ditaati dan dipatuhi, kita bisa memberikan kontribusi dalam menghambat penyebaran virus Corona.
Di Manila, pemerintah sudah memberikan beberapa arahan agar virus Corona tidak menyebar luas. Mau tidak mau, masyarakat harus mengikuti arahan tersebut demi menanggulangi penyebaran virus Corona.
Di kota di mana saya berada, beberapa arahan adalah tidak boleh melakukan perjalanan mulai pukul 09.00 malam hingga 04.00 dinih hari. Setiap orang yang hendak masuk ke kota ini tidak diperbolehkan.
Selain itu, pemerintah juga membatasi kerumunan masuk ke swalayan dan supermarket. Kegiatan umum hanya dibatasi pada jumlah maksimal 30 orang.
Karena aturan ini, sejak deklarasi Presiden Filipina untuk mengkarantina Manila, sejauh ini hanya satu persoalan virus Corona yang ditemukan. Itu pun terjadi pada seorang yang baru tiba di kota ini dari luar negeri. Setiap orang berupaya untuk mengikuti aturan agar kasus penyebaran Covid-19 tidak menyebar luas.
Ikut aturan dan arahan pemerintah dalam menghadapi Covid-19 adalah salah satu cara kita berpartisipasi tidak menyebar virus ini. Sebaliknya, saat kita tidak menuruti aturan dan keputusan pemerintah, kita bisa secara langsung melapangkan penyebaran virus Corona.