Beda Nasib Mantan Presiden, Park Geun-hye dengan Koruptor di Indonesia
4 April 2017 08:10Diperbarui: 4 April 2017 21:085772
Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-Hye resmi masuk penjara (31/3). Penahanannya menjadi salah satu berita yang menghiasi kolom internasional pekan lalu. Betapa tidak, seorang mantan presiden yang diturunkan menurut aturan konstitusi dan hukum mesti mengalami nasib laiknya seorang tahanan. Tidak ada kamar elit. Tidak ada perlakuan khusus di penjara. Park Geun-Hye adalah seorang yang bersalah dan patut diproses menurut hukum yang berlaku.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.