Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Regulasi Paspor Hanyalah Salah Satu Solusi bagi TKI

18 Maret 2017   06:30 Diperbarui: 18 Maret 2017   18:00 168 0
Kompas Com (17/3/2017) memuat berita tentang ketentuan baru dari Departemen Ketenagakerjaan dalam mengurus paspor di tanah air. Di situ diberitakan bahwa paling tidak seseorang mempunyai tabungan Rp 25 juta untuk membuat paspor. Motifnya guna mencegah tenaga kerja Indonesia (TKI)  non prosedural ke luar negeri. Pertanyaannya, apakah langkah itu efektif untuk mencegah laju TKI illegal?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun