Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Sebuah Gambaran tentang Tanaman "Terlarang"

13 Agustus 2022   01:59 Diperbarui: 13 Agustus 2022   02:11 89 10
Di Indonesia, ganja termasuk dalam narkotika golongan I yang penggunaanya sangat terbatas bahkan untuk penelitian medis sekalipun. Maksud dari ganja sebagai narkotika golongan I di Indonesia adalah narkotika yang paling berbahaya. Memiliki daya adiktif yang sangat tinggi. Golongan I ini hanya digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Keberadaan ganja juga dianggap ilegal dan termasuk ke dalam daftar obat-obatan terlarang. Ganja dipandang oleh masyarakat luas sebagai tanaman terlarang karena dapat menyebabkan candu, kerusakan otak, dan bahkan kematian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun