Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki tujuan dan fungsi yang penting dalam upaya reformasi agraria di Indonesia. Gugus Tugas ini bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan redistribusi tanah, perlindungan hak-hak petani, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat agraris.
KEMBALI KE ARTIKEL