Aneh tapi nyata! Adik tiri Ratu Atut, Ratu Lilis, yang seharusnya mendekam di penjara, bisa mengeroyok orang di rumah kediamannya. Ratu Lilis dilaporkan oleh Khoirul Anam, salah satu rekan kerja Ratu Lilis atas tindak penggeroyokan. Pengeroyokan terjadi pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2016 di kediaman Ratu Lilis di Kota Serang. Khoirul menganggap tidak tahu persis apa alasan pengeroyokan tersebut. Ratu Lilis naik pitam setelah menunjukan pesan singkat yang berisikan ada pihak yang akan melaporkan Lilis atas penjualan tanah di Lampung. Buah dari pengeroyokan tersebut, korban (Khoirul Anam) mengalami lecet pada beberapa bagian tubuh.
KEMBALI KE ARTIKEL