Penerimaan peserta didik baru telah berlangsung. Tahun 2018 ini pemerintah mulai menerapkan sistem zonasi dengan berbagai aturan yang menggelitik. Mulai zonasi satu RT hingga zonasi kecamatan tetangga. Penerapan zonasi ini berdasarkan permendibud no 14 tahun 2018 yang bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan sehingga tak ada kasta sekolah favorit dan sekolah buangan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL