Raksasa internet asal Amerika yaitu Google mengungkapkan keprihatinan mereka mengenai draf Peraturan Presiden (Perpres) Jurnalisme Berkualitas yang telah diusulkan sejak tahun 2021. Dalam blog resminya, Google menyatakan bahwa peraturan tersebut dapat mengancam keragaman sumber berita di Indonesia dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL