Warganet Indonesia di berbagai platform media sosial ramai membagikan gambar & video lambang burung garuda berlatar belakang warna biru yang bertuliskan "Peringatan Darurat". Gerakan "Peringatan Darurat" ini membanjiri media sosial di tengah upaya DPR dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL