Indonesia suatu kali oleh para peneliti di Barat pernah disebut sebagai sebuah negara yang terbelah (
fragmented state). Apakah yang dimaksud dengan
a fragmented state itu? Dalam konteks politik geografi,
fragmented state berarti sebuah negara yang terdiri dari bagian-bagian daerah serta kepulauan, lalu terpecah lagi dalam fragmen-fragmen etnis, budaya, bahasa, agama kepercayaan, dan kemudian terpecah lagi dalam segregasi sosial, ekonomi, ideologi dan politik. Dalam konteks perpolitikan tanah air, dalam sejarahnya, politik nusantara – mulai dari zaman kerajaan sampai era Indonesia merdeka – selalu diwarnai oleh konflik.
KEMBALI KE ARTIKEL