Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Agus Rahardjo sudah mulai “unjuk gigi”. Tidak tanggung-tanggung, Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK menyasar pada jaksa yang merupakan aparat penegak hukum. Tanggal 31 Maret silam publik Indonesia dihebohkan dengan berita bahwa ada jasa yang ditangkap KPK karena menerima suap dari Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya yaitu Sudi Wantoko, yang menjabat sebagai Direktur Keuangan, dan Dandung Pamularno yang juga ditangkap KPK.
KEMBALI KE ARTIKEL