Berita kasus korupsi pajak BCA hingga kini tak juga selesai justru senasib dengan mega kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Kasus yang menjerat mantan Dirjen Pajak tersebut berawal dari BCA yang mengajukan keberatan pajak atas transaksi non-performance loan/kredit bermasalah tanggal 17 Juli 2003 lalu. Nilai transaksi bermasalah tersebut sekitar Rp. 5,7 T. Nilai tersebut muncul pasca BCA menjamin asetnya kepada BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional). BCA dianggap masih memiliki aset dan kredit macet yang ditangani BPPN sehingga koreksi Rp. 5,7 T dibatalkan.
KEMBALI KE ARTIKEL