virtual office jakarta barat yaitu pelayanan penyewaan kantor bersama menggunakan technologi, maka lebih efisien, fleksibel, & mobile. Kemunculan virtual office yg semestinya jadi alternatif utk mengatasinya, ironisnya pemerintah justru menghambat keberadaanya bersama menerbitkan surat edaran yg tertuang dalam SE KAbtsp/41/2 Nopember 2015 yg berisi penerbitan SIUP & TDP yg memanfaatkan alamat Virtual Office cuma diperbolehkan berlaku hingga 31 Desember 2015 yg setelah itu pun masihlah menunggu kejelasan konfirmasi regulasi dari Mentri Perdagangan.