Waktu itu saya cuma berharap ketika saatnya saya masuk menjadi Dokter Residence, semua paradigma dan kebiasaan orde lama itu telah terkikis habis, dengan cara-cara pendidikan yg lebih menghargai manusia dan memanusiakan manusia.
Saat ini tiba saat nya saya menjadi Dokter Residence Program Beasiswa dari Pemerintah ( KEMENKES), program pemerataan dokter spesialis ke daerah oleh pemerintah.Dalam menjalaskan proses pendidikan di Fakultas Kedokteran di Universitas Negeri Terkemuka di Sumatera barat ini, dari dulu suasana nya memang lebih kondusif dibandingkan yg saya dengar yg terjadi pada TS di tampat lain, namun tetap aroma dan suasana perpeloncoan tetap kental, Senior Tidak Pernah Salah, intimidasi, makian dan tekanan tetap menjadi sarapan harian, tidak peduli Dokter Residence Tersebut adalah seorang Bapak dari anak-anaknya, Ibu dari anak-anaknya atau yg masih single dan yg sudah berkeluarga belum memiliki anak.
Kejangggalan yg ditemukan adalah:
- Sebagai Residence yg dibiayai oleh pemerintah, diperintahkan untuk menanda tangani penyerahan dana sebesar Rp.30.000.000 ( tiga puluh juta rupiah), sedangkan dana yg kami terima adalah Rp. 5000.000 (lima juta rupiah) tanpa ada penjelasan, apakah ini tidak merupakan tindakan korupsi? kemana hal ini harus dilaporkan?
- Pola pendidikan yg telah salah secara turun temurun, sehingga senior bisa semena-mena terhadap junior, bahkan melewati batas hak-hak azazi manusia. Junior terpaksa takut dan mengikuti karena takut tidak diberikan ilmu oleh senior jika tidak mengikuti dan pandai mengambil hati senior.Pola ini akan terus berlanjut turun temurun, jika pemerintah tidak merubah pola pendidikan Dokter Spesialis.
- Beberapa Oknum Konsulen seringkali menilai Residence secara Subjectiv, bahkan ada oknum konsulen cendrung berkata kasar kepada residence.
- Hilangnya hak-hak azazi untuk :