Profesi sebagai guru membutuhkan orang-orang terbaik dan professional secara intelektual dan moral. Artinya, guru harus memiliki berbagai kompetensi yang dibutuhkan seperti kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Dengan kata lain, tidak sembarang orang dapat menjadi guru. Seorang guru yang profesional diharapkan mampu berkontribusi positif dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu. Namun kenyataannya, cita-cita bangsa mewujudkan pendidikan bermutu malah melenceng dengan banyaknya permasalahan-permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan belakangan ini. Banyaknya guru yang asal jadi, bermodalkan ijazah namun kurang mendalami kopetensi professional dan bermoral sebagai seorang pendidik membuat sedikit potret pendidikan negeri ini menjadi buram.