Pemasangan lampu Penerang jalan Umum (PJU) oleh pemerintah daerah, termasuk Pemda DKI Jakarta, adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan. Jika di lingkungan sekitar anda terasa gelap di malam hari, tentu membuat anda merasa tidak nyaman dan aman. Oleh sebab itu, anda bersama warga sekitar berhak mengajukan permohonan pemasangan PJU di sekitar pemukiman anda kepada Pemerintah Daerah setempat.
KEMBALI KE ARTIKEL